Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri selama Ramadhan
Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri selama Ramadhan
Berkaitan dengan semaik dekatnya bulan suci umat islam yaitu bulan ramadhan atau lebih top dengan istilah bulan puasa. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi ( kemenpan_RB), mengeluarkan surat edaran tentang penentuan jam Kerja untuk Aparat Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Hal ini dilakukan untuk meninngkatkan kualitas ibadah puasa para pegawai republik Indonesia khususnya umat islam yang melaksanakan puasa.
Bagi yang memerlukan info jam kerja ASN , TNI dan Polri silahkan Klik aja disini
0 Response to "Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri selama Ramadhan"
Post a Comment