Panduan Penilaian Sekolah Dasar kurikulum 2013
Merujuk pada
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013, yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dilakukan
secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melakukan berbagai upaya untuk mendukung implementasi
Kurikulum 2013 tersebut.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai
Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum
Untuk mengukur pencapaian komptensi dasar seoran siswa, maka Guru wajib melakukan penilaian sebagai evaluasi hasil belajar. baik itu tes pormatif atau sumatif. Kurikulum 2013 menyajikan penilaian yang lebih konkrit dan objektif.
Panduan ini saya sadur dari kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 dengan nara sumber dari LPMP Provinsi DKI Jakarta, dengan sasaran khusus yaitu Guru Sekolah Dasar
Pengguna Panduan Teknis ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
1. Pendamping Kurikulum 2013 di tingkat satuan pendidikan.
2. Guru secara individual atau kelompok guru (guru mata
pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler)
3. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, wali kelas)
4. Guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah
5. Tenaga kependidikan
(pengawas, pustakawan sekolah, pembina
pramuka)
Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi guru
dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengembangkan pendekatan,
teknik dan instrumen
penilaian hasil belajar dengan
pendekatan penilaian otentik.
2.
Memfasilitasi guru dalam menerapkan
program remedial bagi
peserta didik yang tergolong pembelajar lambat
dan program pengayaan
bagi peserta didik yang termasuk kategori pembelajar
cepat.
Semoga bermanfaat.
Tidak kata cukup untuk belajar...
0 Response to "Panduan Penilaian Sekolah Dasar kurikulum 2013"
Post a Comment