-->

Panduan Penilaian Sekolah Dasar kurikulum 2013

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap mulai  tahun ajaran  2013/2014,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan berbagai upaya untuk mendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum

Untuk mengukur pencapaian komptensi dasar seoran siswa, maka Guru wajib melakukan penilaian sebagai evaluasi hasil belajar. baik itu tes pormatif atau sumatif. Kurikulum 2013  menyajikan penilaian yang lebih konkrit dan objektif.

Panduan ini saya sadur dari kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 dengan nara sumber dari LPMP Provinsi DKI Jakarta, dengan sasaran khusus yaitu Guru Sekolah Dasar
Pengguna Panduan Teknis  ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
1.   Pendamping Kurikulum 2013 di tingkat satuan pendidikan.
2.   Guru secara individual atau kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler)
3.   Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali  kelas)
4.   Guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah
5.    Tenaga kependidikan (pengawas, pustakawan sekolah, pembina  pramuka)

Untuk mempelajari panduan penilaian silahkan anda klik langsung disini
atau klik yang ini


Panduan Teknis  ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi  guru  dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan  pendekatan,  teknik  dan  instrumen  penilaian  hasil belajar  dengan  pendekatan penilaian otentik.
2.   Memfasilitasi guru dalam  menerapkan  program  remedial  bagi  peserta  didik  yang tergolong  pembelajar  lambat  dan  program  pengayaan  bagi  peserta  didik yang termasuk kategori pembelajar cepat.

Semoga bermanfaat.
Tidak kata cukup untuk belajar...
 

0 Response to "Panduan Penilaian Sekolah Dasar kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel