-->

Tidak Ada pencabutan Perda Islami Oleh Mendagri !



Tulisan ini saya sadur dari wall facebook yang dipostkan oleh teman SMP saya yang sekarang bekerja sebagai Pegawai negeri Sipil  di wilayah serang-Banten. Mari kita simak dan kita cerna lalu kita renungkan, betapa jahat penyebar pitnah yang menyebut Pak Presiden menghapus 3143 Perda islami, Saya harap setelah membaca ini anda lebih hati-hati dalam menerima pemberitaan yanbg beredar di medsos, terutama berita yang berkaitan dengan pemerintahan yang berdaulat.

JAYALAH NKRI !

Karena msh byk yg terprovokasi dgn isu pencabutan perda islami, yuk kita cerdas literasi utk bandingin info resmi dr mendagri dgn info abal2 (klipping koran) yg jadi biang fitnah :

INTRUKSI MENDAGRI 582/476/SJ :

Mari kita simak  pada  gambar no.1 pada point KESATU; perubahan perda itu ditujukan untuk yg MENGHAMBAT BIROKRASI DAN PERIJINAN INVESTASI. Tidak ada intruksi pencabutan/revisi perda islami. Dan Inmendagri ini ditetapkan 16 Feb 2016 jauh sebelum kasus  penggusuran warteg bu Eni di Serang.

INFO ecek-ecek2 (Klipping Koran) :

Di gambar yg ke-3 bisa diliat plintiran berita yg lumayan cerdas dan provokatif : Sangat jelas ditulis judul berita tersebut  "Jokowi Hapus 3.143 Perda". Kemudian digambar yg diarsir hijau ditulis "Beberapa Perda Kontroversial (islami) di Indonesia". Tujuannya seolah-olah jokowi membredel perda islami. Dan Harapannya pembaca tergiring opini bahwa jokowi mencabut perda2 kontroversial (islami), sementara si korannya sambil menyelamatkan diri dari kemungkinan somasi dari pemerintah. Dan walhasil sebagian anak bangsa (terutama kaum nyinyir) terprovokasi dan masuk deh ama skenario utk character assasins pemerintah sekaligus skenario tetap menjauhkan Umaro dgn Ulamanya.

Tulisan ini saya anggap sebagai Fardlu kifayah utk hindari politik adu kebo dari org2 yg ga suka indonesia damai dan ga suka dgn rezim jokowi. Padahal peraturan ini adalah salah satu utk peningkatan daya saing nasional dlm ngadepin era global... sorry ah ngacapruk lagi :)

Puasa ini lebih berarti utk fastabikul khoirat daripada ngabisan amal yg ada dengan terjebak ikutan fitnah

sumber  :Merdeka.com

0 Response to "Tidak Ada pencabutan Perda Islami Oleh Mendagri !"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel