-->

Gaji ke-14 Untuk PNS Cair Tanggal 20 Juni


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR)  Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair di pertengahan Juni ini, tepatnya di sekitar tanggal 20 Juni 2016.

"Pencairan THR PNS mungkin baru di tanggal 20-an Juni 2016," ucap singkat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Askolani sebelumnya pernah menyebut, PNS yang masih aktif dan pensiunan akan mengantongi THR dengan besaran berbeda-beda. Sambungnya, Untuk PNS aktif pemerintah akan membayarkan THR dengan jumlah satu bulan gaji pokok (gapok) . Sedangkan para purna PNS akan menerima THR 50 persen dari gaji pokok  yang setiap bulan disetorkan.

"Kalau pensiunan dapat setengah dari gaji pokoknya, sedangkan untuk PNS aktif diberikan satu bulan gapok tanpa tunjangan," kata Askolani.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 7-8 triliun untuk membayar gaji ke-14 atau THR. Besaran tersebut sama dengan jumlah anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pada Juli nanti.

"Gaji ke-13 anggarannya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Kalau untuk THR kurang lebih sama dengan gaji ke-13 besarannya," jelas Askolani.

Dengan jumlah belasan triliun rupiah ini, Askolani mengklaim pemerintah sanggup membayar hak para aparatur sipil negara, termasuk pensiunan PNS. "Ada anggarannya. Itu kan wajib. Gaji itu mesti diutamakan, karena ini menyangkut hajat rakyat banyak," ucapnya.
sumber : liputan 6.com

0 Response to "Gaji ke-14 Untuk PNS Cair Tanggal 20 Juni"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel