-->

Kriteria Ketuntasan Minimal Sekolah dasar


Era baru dalam pelaksanaan pembelajaran di tanah Air terinta ini dengan dicanangkanya Peraturan Menteri pendidikan Nasional nomnor 24 Tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan Permen Diknas no 22 tahun 2006.

Berdasarkan peraturan tersebut, setiap sekolah mempunyai keleluasaan untuk menyusun dan menenttukan kurikulum sendiri yang kemudian disebut Kurikkulum Tingkat Satuan Pendidikkan ( KTSP )

beberapa waktu yang lalu KTSP hampir punah dan lahir Kurikulum 2013, yang (katanya) penyempurnaan dari KTSP, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan hasil penyelidikan di lapangan maka Kurtilas ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Salah satu komponen dalam KTSP adalah proses penyusunan Kriteria ketuntasan Minimal ( KKM ). dan saat ini KKM bukan barang baru bagi setiap Guru di Indonesia, akan tetapi permasalahanya masih banyak Guru yang  malas membuat KKM. padahal KKM ini adalah bagian penting dalam keberhasiln pembelajaran, walaupun yang paling utama tentu adalah hasil belajar siswa.
Kiranya saya tidak perlu membahas lebih dalam tentang KKM  dan permasalahnya. disini saya hanya ingin berbagi saja ( bagi yang memerlukan) saya postkan contoh format KKM untuk Sekolah dasar

Dalam penyusunan KKM ini ada beberapa langkah yang harus kita lakukan, yaitu :
menghitung KKM per Indikator kemudian KKM per Kompetensi Dasar, lalu KKM per Standar Kompetensi, maka muncuylah KKM untuk mata pelajaran

Adapun metode penulisan angka ada dua model :

Model pertama adalah dengan memberikan point antara 1 - 3

1. untuk kompleksitas ( tingkat kerumitan materi ) skor 1 jika materi sulit, 2 jika sedang dan 3 jika matgeri
    tersebut tergolong mudah
2. Untuk Daya dukung ( sarana prasarana termasuk SDM) jika daya dukung lengkap skor 3, jika daya
    dukung kurang lengkap skor 2 dan jika kurang skor 1
3. Untuk intake siswa ( kemampuan dasar ) jika kemampuan dasar siswa tinggi maka skor 3, jika sedang
    skor 2 jika rendah skor 1
    dengan akumulasi sebagai berikut :
    Contoh :
    Jka Kompleksitas sedang , daya dukung tinggi, dan intake sedang maka : 2 + 3 + 2 X 100 =  77,7 =78
                                                                                                                          9
Metode ke-2 adalah dengan rentang angka antara 50 - 100, dengan kisaran sebagai berikut
1. untuk kompleksitas ( tingkat kerumitan materi ) skor antara 50 - 64  jika materi sulit, 65 - 80  jika sedang
    dan 81-100 jika materi tersebut tergolong mudah
2. Untuk Daya dukung ( sarana prasarana termasuk SDM) jika daya dukung lengkap skor 81 - 100, jika
    daya  dukung kurang lengkap skor 65 - 80 dan jika kurang skor 50 - 64
3. Untuk intake siswa ( kemampuan dasar ) jika kemampuan dasar siswa tinggi maka skor 81 - 100, jika
    sedang skor 65 - 80 jika rendah skor 50- 64
 untuk metode kedua ini cara menghitungnya :
  Jika Kompleksitas sedang , daya dukung tinggi, dan intake sedang maka :
   68 + 85 + 65 = 218 =  72, 6 = 73  ( ini hanya sekedar contoh )
                             3

untuk lengkapnya silahkan klik aja ya;

PKn dan Bahasa Indoensia

Matematika

IPA

IPS

PLBJ

Semoga bermanfaat
 




0 Response to "Kriteria Ketuntasan Minimal Sekolah dasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel